TAK
KAPOK: Tiga pengamen ini kembali diamankan Satpol PP, Senin (13/4) lalu.
|
TANJUNG REDEB – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau terus
gencar melakukan penertiban terhadap para pengamen. Senin (13/4) malam,
pihaknya berhasil mengamankan 3 pengamen di Jalan P Antasari, Tanjung Redeb.
Ketiganya masing-masing berinisial Fe (22), Ki (20)
dan Al (17). Mereka kerap mengamen dalam Kota Tanjung Redeb.
Setelah tertangkap basah mengamen di sebuah warung,
mereka dibawa
ke markas Satpol PP untuk dilakukan pembinaan serta diberikan efek
jera. Dari tangan mereka juga didapat uang sejumlah Rp 60
ribu hasil ngamen.
Selain
mengamen, mereka juga mengakui mengoplos minuman dengan alkohol berkadar 70
persen, yang dicampur dengan minuman energi.
(*/hnd/app)
No comments:
Post a Comment