TANJUNG REDEB- Kepolisian Sektor Pulau Derawan,
menerima penyerahan secara sukarela satu pucuk senjata api (senpi)
rakitan milik Marjuni (33), warga Jalan Tenggiri, Kampung Tanjung Batu,
Senin (18/7).
Penyerahan senpi diterima Kapolsek Pulau Derawan Inspektur Polisi
Satu Noor Dhianto, atas dasar imbauan yang telah diberikan oleh
Babinkamtibmas Polsek Pulau Derawan di rumah tinggal milik Marjuni, satu
hari sebelumnya.
“Beberapa waktu lalu, di daerah lain ada pelaku kejahatan yang
menggunakan senjata api rakitan untuk melukai korbannya. Untuk
mengantisipasi itu, Kapolres Berau AKBP Handoko memerintahkan kepada
seluruh jajarannya di polsek-polsek untuk menggelar sosialisasi ke
kepada masyarakat yang memiliki senpi rakitan, agar diserahkan ke kantor
polisi terdekat,” singkat Noor Dhianto, menjelaskan latar belakang
sosialisasi yang telah digelar pihaknya selama ini. (*/udi)
http://berau.prokal.co/read/news/44535-lagi-warga-serahkan-senpi-rakitan-ke-polisi.html
Wednesday, 20 July 2016
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment